SEORANG polisi anti-imigran dari kelompok sayap kanan Rasmus Paludan, pada akhir pekan kemarin atau Sabtu 21 Januari 2023, membakar salinan Al Quran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia. Aksinya itu dilakukan setelah mendapat izin dari kepolisian Swedia.

Rasmus Paludan ini adalah seorang aktivis Swedia-Denmark yang telah dihukum karena masalah rasisme, memprovokasi kerusuhan di Swedia tahun lalu, ketika dia melakukan tur keliling negara dan membakar salinan Al Quran di depan umum. Akhir pekan kemarin, merupakan aksi terbarunya.

Seluruh negara Islam dan negara yang berpenduduk mayoritas Islam seperti Turki, Indonesia, Malaysia, Maroko dan Arab Saudi mengecam aksi tidak terpuji yang dilakukan Rasmus Paludan itu. Dewan Kerjasama Teluk dan Organisasi Kerjasama Islam juga mengecam aksi tidak terpuji itu. Bahkan Pemerintah China pun mengecam tindakan tidak terpuji tersebut.

Juru Bicara Kepresiden Turki, Ibrahim Kalin menilai, aksi pembakaran Al Quran itu merupakan tindakan barbarisme moderen. Itu merupakan tindakan islamfobia, kejahatan rasial dan serangan terhadap nilai-nilai sakral bagi Umat Islam di seluruh dunia.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim mengecam kejahatan kebencian yang berulang dengan menyasar Muslim di dunia.

Anwar Ibrahim mendesak mendesak Pemerintah Swedia segera mengambil tindakan terhadap Rasmus Paludan dan memastikan langkah drastis di masa depan untuk mencegah meningkatnya Islamofobia di Swedia.

“Itu penodaan secara terang-terangan terhadap kitab suci umat Islam dan tidak adanya tindakan dari pemerintah Swedia, sama saja dengan mengobarkan Islamofobia,” tegas Anwar Ibrahim.

Pihak Indonesia menyebut, pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan itu sebagai tindakan penistaan ​​terhadap kitab suc, telah melukai dan menodai toleransi beragama. Kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemenlu di akun Twitter pada Ahad kemarin.