PALU, KAIDAH.ID – Kementerian Agama melalui Direktorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melakukan langkah-langkah akselerasi mencukupi kebutuhan guru besar, untuk menjawab tantangan di era persaingan bebas saat ini.

Kepala Subdit Ketenagaan Diktis Ruchman Basori, menjelaskan itu pada kegiatan Internalisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 856 Tahun 2021 di Palu.

Dia menjelaskan, menyambut Indonesia Emas 2045 dan era persaingan bebas yang penuh tantangan, sumber daya manusia PTKI harus terus ditingkatkan.

“Menjadi guru besar adalah simbol kapasitas dan profesionalitas akademik seorang dosen yang harus diperjuangkan”, katanya di hadapan 89 dosen UIN Datokarama Palu, Senin, 23 Januari 2023 lalu.

Melalui regulasi baru PMA No. 7/2021 dan KMA 856/2021, sejak akhir 2021, Guru Besar Rumpun Ilmu Agama ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Agama RI.

Ruchman memaparkan syarat-syarat menjadi guru besar, mekanisme pengusulan, hak dan kewajiban serta problematikan yang dihadapi, baik terkait dengan syarat khusus berupa jurnal bereputasi internasional, pemenuhan angka kredit hingga syarat tambahan.