BERHUBUNGAN INTIM SUAMI ISTRI adalah kewajiban. Dalam ajaran Islam sendiri, pasangan suami istri yang melakukan hubungan intim selain membuat rumah tangga menjadi semakin harmonis, juga menjadi ibadah kepada Allah Subhanahu wata’ala jika dilakukan dengan ikhlas dan sesuai syariat.
Pada artikel kali ini, kaidah.id hendak berbagi, bagaimana waktu yang baik melakukan hubungan suami istri sesuai sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaiahi Wasallam, agar mendapat keberkahan dari Allah Subhanahu Wata’ala.
Prinsipnya, semua hari mulai Ahad hingga Sabtu adalah baik. Merujuk hadis dan sunnah Rasulullah, Jumat dan Kamis dianggap sebagai hari yang baik untuk melakukan hubungan intim. Menurut keterangan Imam Syafii, hari yang baik untuk berhubungan adalah malam Senin, malam Kamis, dan malam Jumat.
Namun, sejumlah literatur Islam menyebutkan, hari Jumat menjadi hari baik untuk berhubungan intim suami istri, lantaran dilihat dari hadis.
Sementara hari Kamis menjadi hari baik untuk berhubungan lantaran dilihat dari manfaatnya menurut penelitian. Ada penyesuaian antara hari Kamis, menurut penelitian dengan hari Jumat dalam hadis. Yakni, pada hari Jumat menurut Islam adalah dimulainya ketika Magrib, yaitu Kamis sore dan berakhir pada Jumat sore sebelum Magrib.
“Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk berhubungan suami istri adalah setelah Salat Isya sampai sebelum Salat Subuh dan tengah hari. Itu sesuai firman Allah dalam surat An Nuur ayat 58
yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali [dalam satu hari] yaitu: sebelum Salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luarmu) di tengah hari dan sesudah sesudah Salat Isya. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak [pula] atas mereka selain dari [tiga waktu] itu. Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,”
Dari ayat itulah, maka pasangan suami istri dianjurkan untuk melakukan hubungan intim pada waktu berikut ini. Kamis malam setelah Salat Isya, hari Jumat sebelum Salat Subuh, tengah hari sebelum Salat Jumat.
Bila seorang suami yang menyetubuhi istrinya pada hari Jumat dan mandi besar untuk berangkat ke masjid melaksanakan Salat Jumat, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya, seperti pahala amal selama setahun. Wallahu ‘alam. (*)
Tinggalkan Balasan