Bahkan, katanya, pemerintah hingga kini belum melakukan komunikasi dengan Komisi 2 DPR terkait pemekaran tersebut.

Meski begitu, Anwar Hafid mengaku pernah melihat ada usulan pemakaran 108 daerah, termasuk Sultim dan beberapa kabupaten di Parigi Moutong.

“Nah, kalau Parigi Moutong, sudah masuk dalam daftar DOB dan insya Allah akan masuk dalam Desertada, sebab sudah masuk di amanah presiden (Ampres) yang saat itu masih dijabat oleh Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Tetapi karena ada moratorium sehingga belum dibahas lagi sampai sekarang,” kata Anwar Hafid menerangkan.

Sedangkan mengenai Provinsi Sultim, Anwar Hafid mengatakan, telah ada usulan dari Gubernur dan DPRD Provinsi Sulteng.

Sementara itu, pada 31 Agustus 2022 silam, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menerima tim ahli DPR RI terkait pemekaran Provinsi Sultim. Saat itu, Gubernur meminta agar proses percepatan pemekaran Kabupaten Banggai menjadi Kota Banggai, dan membentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Bunta dan Pagimana atau Toili.

Gubernur juga meminta agar pemekaran Sultim itu, sedapat mungkin tidak menimbulkan masalah baru. Dia mengusulkan agar Kabupaten Poso juga segera dimekarkan dengan pembentukan Kota Poso yang berkedudukan Poso Kota dan sekitarnya.

“Papua bisa, kenapa kita tidak,” ujar Gubernur. (*)