JAKARTA, KAIDAH.ID – Anies Baswedan akhirnya bisa bernapas lega, setelah persyaratan ambang batas presiden atau presidential treshold 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional, telah terpenuhi, setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan mendukung mantan Gubernur DKI itu sebagai calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024 mendatang.

Dengan dukungan PKS itu, berarti Anies Baswedan telah mendapat dukungan dari tiga partai pengusung yang akan berkoalisi, yaitu Partai NasDem, Demokrat dan PKS. Artinya presidential treshold telah terpenuhi.

Berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2019 lalu, Partai Nasdem memiliki memiliki 59 kursi atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI. Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Demokrat 54 kursi (9,4 persen). Artinya, total perolehan kursi dari tiga partai tersebut sebesar 28,36 persen kursi di DPR.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman dalam konferensi pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Seni, 30 Januari 2023 malam, mengatakan, akan melakukan deklarasi dukungan secara resmi kepada Anies Naswedan pada rapat kerja nasional (Rakernas) PKS pada 24 Februari 2023 nanti.

“Tetapi bisa saja deklarasi lebih dipercepat sesuai dinamika politik yang berkembang, terutama saat Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS sudah kembali ke Jakarta pada 3 Februari 2023 nanti,” kata Sohibul Iman.

Saat PKS menyatakan dukungan dalam konferensi pers itu, Anies Baswedan sedang tidak berada di Jakarta. Berdasarkan unggahan status Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali, saat ini ia bersama Anies sedang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). (*)