JAKARTA, KAIDAH.ID – Isu mengenai perjanjian antara Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, bukanlah perjanjian hukum yang saling mengikat sehingga harus dipatuhi.
“Itu bukan perjanjian hukum. Kalau mau dipatuhi ya monggo, kalau nggak mau dipatuhi ya siapa yang mempermasalahkan?,” kata Juru Bicara DPP Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023 di Jakarta.
Dia mengatakan, kalau perjanian itu ada, hanya gentlemen agreement atau perjanjian moral. Sehingga, siapapun tak ada yang bisa memaksa perjanjian tersebut harus dipatuhi kecuali atas kesadaran masing-masing pihak yang menjalin kesepakatan.
Walau demikian, katanya, ia tak dapat memastikan kebenaran perjanjian tersebut. Dirinya mengaku tak tertarik soal perjanjian tersebut, karena tak ada yang bisa menjamin perjanjian itu dipatuhi.
Kader Gerindra, katanya, saat ini hanya fokus untuk memenangkan Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kami enggak tertarik isi perjanjian. Itu enggak penting bagi kami. Yang paling penting bagaimana Pak Prabowo bisa maju dan menang di 2024,” ucapnya.
Kabar perjanjian itu sebelumnya dibenarkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Namun dia enggan mengungkap isi perjanjian tersebut.
Namun menurut Sandiaga Uno, perjanjian itu sangat vital, karena bersamaan dengan rencana pencalonan Prabowo maju di Pilpres 2019. (*)
Tinggalkan Balasan