Prof Sagaf menjelaskan, ada empat indikator moderasi beragama, yaitu, pertama; komitmen kebangsaan (Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika). Kedua; toleransi, menghargai perbedaan di masyarakat baik keimanan, aqidah, kepercayaan, serta budaya.

kemudian yang ketiga; anti kekerasan, menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat secara damai. Dan keempat; Memiliki kepedulian dukungan yang kuat, atau mengayomi nilai nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat.

“UIN Datokarama Palu tekah menindak lanjuti visinya dengan melakukan berbagai hal terkait sosial kegamaan di Kabupaten Poso, termasuk penelitian tentang gerakan radikalisme dan pembinaan terhadap mantan napiter,” jelas Rektor.

Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd dan Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang | Foto: Muhdar/kaidah

Oleh karenaa itu, UIN Datokarama Palu, melalui kelembagaan Rumah Moderasi dan Tim penguatan Moderasi Beragama, mengambil peran dan tanggung jawab yang kuat, dalam penyelesaian hal-hal yang ada.

“Dengan instrumen dan sumber daya itu, UIN Datokarama Palu akan membantu Pemkab Poso dalam aspek sosial, budaya dan keagamaan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang mengatakan, moderasi beragama, menurut Bupati Poso, sebagai suatu arah pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan, dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Oleh karena itu, Bupati berharap, UIN Datokarama Palu dapat terus membantu masyarakat Poso untuk mendorong moderasi beragama di Poso.

“Kami berharap, UIN Palu terus memberikan dukungan kepada kami masyarakat Poso, dapat memajukan dunia keagamaan, dan terus menanamkan moderasi beragama,” harap Bupati Poso. (*)