JAKARTA, KAIDAH.ID – Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku pengaiayaan anak, memutuskan mundur sebagai ASN di Ditjen Pajak (Direktorat Jenderal Pajak), mulai Jumat, 24 Februari 2023.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah mencopot Rafael Alun dari jabatannya, setelah kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (anak Rafael), terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun mencuat.

Dari kasus itu, ikut menyeret Rafael atas transaksi keuangan yang mencurigakan, yang masuk ke rekeningnya.

Pengunduran diri Rafael itu, dia sampaikan melalui surat terbuka, yang beredar luas di media sosial, pada Jumat ini.

“Saya, Rafael Alun Trisambodo, menyatakan pengunduran diri atas jabatan, dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara, Direktorat Jenderal Pajak, mulai Jumat, 24 Februari 2023,” tulisnya di surat terbuka tersebut.

Rafael Alun Trisambodo menulis, akan mengikuti segala prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengenai kecurigaan publik, atas sumber harta kekayaannya, yang mencapai Rp56 miliar, dia bilang akan tetap menjalani proses klarifikasi di LHKPN.

Sedangkan mengenai kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, Rafael juga menyatakan akan mematuhi proses hukum.

Mengutip tempo, seorang staf Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, membenarkan pengunduran Rafael.

“Iya benar, dia mengundurkan diri,” tulis tempo.co.

Mengenai jumlah harta kekayaan Rafael yang mencurigakan, karena tidak sinkron antara jabatan dia dan nilai transaksi.

Karena itu, PPATK bekerja sama dengan KPK, menyelidiki transaksi mencurigakan tersebut. Hasilnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dalam jumlah amat besar. (*)