TERNATE – Tim gugus tugas (Gustu) Covid-19  Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) menolak warga berKTP Ternate masuk ke wilayah mereka. Penolakan itu dialami  oleh dua penumpang KM Uki Raya-05 tujuan Pelabuhan Bacan, ibukota Halsel, 17 Juni 2020 lalu.

Saat tiba di Bacan, mereka ditahan petugas tim Gustu Covid-19 Halsel, karena tidak memiliki hasil tes rapid dan Surat Keterangan Dokter (SKD). Keduanya lalu dipulangkan ke Ternate. Tidak hanya itu, ada 12 orang penumpang lainnya yang domisili Halmahera Utara ( Halut)  yang berangkat dari Ternate, juga ditolak dan dipulangkan ke daerah asal.

Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya kepada, mengatakan, sikap tim Gustu Halsel seharusnya lebih adil, karena tidak mungkin orang ke Halsel tanpa tujuan.

“Masyarakat yang bepergian itu karena punya urusan penting, apalagi melintasi lautan, jadi jangan sampai pemerintah itu menyusahkan rakyat,” kata Jusuf Sunya, Jumat 19 Juni 2020.

Jusuf Sunya menambahkan, pemerintah juga berupaya menghindari terjadinya tracking, tetapi untuk pelayaran rakyatnya, harus lebih arif dan bijaksana.

“Kasihan mereka sudah berlayar jauh-jauh, sudah kelelahan kemudian disuruh pulang. Itu artinya tidak manusiawi,” kata Jusuf.

Menurutnya, sinergi dan kolaboratif  itu penting, apalagi masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan setiap beraktivitas, menggunakan handsanitaizer, dan jaga jarak.

“Kami tidak terima sikap Pemkab Halsel yang memulangkan warga berKTP Ternate. Ini tindakan yang sangat tidak manusiawi,” tegas Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy menyatakan, sikap Pemerintah Kabupaten Halsel sangat tidak manusiawi. Kebijakan yang diambil oleh pemkab setempat, seharusnya disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kami tidak terima sikap Pemkab Halsel yang memulangkan warga berKTP Ternate. Ini tindakan yang sangat tidak manusiawi,” tegasnya.

Jika Pemkab Halsel menilai Ternate zona merah, mestinya di perlakukan secara adil. Pasalnya, sebagian warga Halsel juga beraktivitas di Kota Ternate.

“Prinsipnya saya setuju masing-masing daerah memperketat orang masuk keluar daerahnya di masa pandemi Covid-19, tapi basisnya hasil tes rapid, bukan di KTP,” tandasnya. *