JAKARTA, KAIDAH.IDBreaking news. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akhirnya kembali lagi ke Rutan Bareskrim Polri, setelah tiba di Lapas Salemba, Jakarta.

Baliknya Eliezer ke Rutan Bareskrim, karena pertimbangan keamanan, terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana, Brigadir Yosua Hutabarat itu.

“Kami menghormati rekomendasi LPSK, yang telag mengajukan permohonan itu ke Dirjen Pas,” kata Kabag Humas dan Protokol Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, Senin 27 Februari 2023 malam.

Menurutnya, mengembalikan Eliezer ke Rutan Bareskrim, karena pihaknya selama ini telah menjalin kerja sama dengan Bareskrim.

Sebelumnya, pihak Kemenkum HAM telah mengeksekusi Eliezer, untuk menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ia akan menjalani penahanan di Lapas Salemba. Tapi akhirnya kembali lagi ke Rutan Bareskrim.

Demikian breaking news kaidah malam ini. (*)