JAKARTA, KAIDAH.ID – PPATK telah membekukan 40 rekening,yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat di Ditjen Pajak.

Rekening itu, mulai dari istri hingga anak Rafael, Mario Dandy Satriyo (20 tahun).

Mario adalah, anak Rafael yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17 tahun).

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, rekening sebanyak itu, memang aktif untuk transaksi. Nilainya mencapai lebih Rp500 miliar. Pihaknya menduga, nilainya bahkan bisa lebih.

“Nilai transaksi yang kami bekukan, lebih dari Rp500 miliar, bahkan lebih. Kemungkinan bisa bertambah,” kata Ivan Yustiavandana, Selasa, 7 Maret 2023. (*)