PALU, KAIDAH.ID – Jimly School of Law and Government (JSLG), bekerja sama dengan Komisi Yudisial, dalam dua hari ini, melatih para hakim tinggi se Sulawesi Tengah.
Pelatihan itu bernama Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KE-PPH)
Ada 24 hakim tinggi, baik dari peradilan umum maupun peradilan agama, hadir sebagai peserta pada acara yang berlangsung sejak Rabu, 8 Maret 2023.
Pada penutupan acara, Kamis, 9 Maret 2023 sore, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu Zulkarnain mengatakan, workshop ini sangat penting, karena telah mengingatkan kembali mengenai baik buruknya dunia hukum.
Setidaknya, kata dia, workshop ini bisa menyegarkan kembali tentang pentingnya menjadi kode etik dan kode perilaku.
Dengan penyegaran kembali tentang kode etik dan kode perilaku, akan bisa mengantarkan setiap hakim, dapat bekerja dengan baik, karena tugas para hakim memang sungguh berat.
“Tugas kita ini berat, tapi mulia di sisi Allah,” kata Ketua PTA Palu.
Zulkarnain meminta, agar alumni workshop JSLG dan KY ini, dapat meneruskan pengetahuannya kepada para hakim di tingkat pertama.
“Kita berfungsi sebagai pembina dan pengawas, maka hasil workshop ini, seyogianya dapat kita teruskan, kepada teman-teman kita para hakim di tingkat pertama,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah Muefri, yang menutup acara itu menyatakan terima kasih kepada JSLG dan KY.
“Workshop ini sangat penting bagi para hakim, karena bisa mengingatkan kembali mengenai kode etik dan pedoman perilaku,” ujarnya.
Muefri menerangkan, Kode Etik Hakim itu merupakan seperangkat norma etik, bagi hakim dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
“Tugas dan fungsi kita, untuk menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara,” ucapnya.
Maka, dengan workshop ini, para hakim juga dapat lebih memahami kembali, mengenai norma-norma etik dalam tata pergaulan, baik di dalam dan di luar institusi.
“Maka saya berharap, semua materi yang diterima, bermanfaat bagi para hakim dalam menjalankan tugas,” harapnya.
Di akhir sambutannya, Ketua PT Sulteng meminta kepada KY dan JSLG, agar tidak berhenti di acara workshop ini.
Dia berharap ada kelanjutannya, karena semua materi, sangat bermanfaat bagi para hakim tingkat pertama.
Di tempat yang sama, Ketua Yayasan JSLG, Muzayyin Mahbub menjelaskan, pihaknya hanya sebagai pelaksana workshop.
“Sedangkan yang membiayai adalah Konrad-Adenauer-Stiftung Jerman,” katanya.
TENTANG JSLG
Sementara itu, sekilas mengenai JSLG, ini merupakan lembaga independen dan non-partisan.
Pendirinya adalah para ahli yang profesional, berpengalaman, dan kompeten untuk menyelenggarakan program pendidikan di bidang konstitusi, hukum, dan pemerintahan.
Para pendiri dan pengelola JSLG, adalah mereka yang memiliki latar belakang akademis, yang sangat memadai.
Mereka juga memiliki latar belakang pengalaman langsung, dalam praktik konstitusi, hukum, dan pemerintahan di Indonesia.
Pengetahuan, pengalaman, dan jaringan luas, memungkinkan JSLG dapat melaksanakan program-program di bidang konstitusi, hukum, dan pemerintahan secara baik di seluruh Indonesia. (*)
Tinggalkan Balasan