PALU, KAIDAH.ID – Rektor Universitas Tadulako (untad) Palu, Prof Dr Ir Amar, ST., MT membantah adanya isu penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kampusnya, pada Senin 13 Maret 2023.
“Tidak benar isu itu. Yang benar adalah KPK melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait sistem penerimaan mahasiswa baru (maba),” tegas Rektor Untad.
Sebelumnya, beredar informasi di sejumlah warung kopi di Palu, bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Untad, terkait laporan penyelewengan dana di kampus itu.
Menurut Prof Amar, kehadiran KPK ke kampus Untad, bukan untuk mencari-cari kesalahan.
“KPK hanya ingin melihat, bagaimana sistem penerimaan maba,” ujarnya.
Rektor juga menerangkan, kehadiran KPK juga, karena hendak mengingatkan pihak Untad, mengenai apa yang saja yang harus diperbaiki.
Prof Amar menerangkan, KPK juga memeriksa sistem kuota penerimaan maba, khususnya jalur mandiri.
Untuk kepentingan itu, pihak KPK mengambil sampel di tiga fakultas yakni Fakultas Kedokteran, Teknik dan Fakultas Ekonomi.
“Dari hasil monev, insya Allah ke depan, Untad akan menerapkan sistem online untuk penerimaan maba jalur mandiri. Tujuannya, agar transparan,” jelasnya.
Rektor menambahkan, pihak KPK dan Irjen, juga memeriksa semua unit di kampus.
“Termasuk mantan Rektor Prof Mahfudz, wakil rektor, dekan maupun panitia penerimaan mahasiswa baru,” imbuhnya.
Agar monev itu berjalan lancar, kata Prof Amar, pihaknya telah menyerahkan sejumlah data yang dibutuhkan KPK untuk mereka pelajari.
Pihak KPK, meminta keterangan sesuai kebutuhan, kemudian mengevaluasinya.
“Jika ada yang butuh penjelasan, akan didiskusikan bersama. Kemudian KPK mengevaluasi, agar kami bisa memperbaiki sistem penerimaan maba ke depannya,” terang Rektor.
Kehadiran KPK ke Untad, kata Rektor, sangat penting bagi civitas akademika, agar dapat memantapkan penerapan sistem yang transparan dan akuntabel. (*)
Tinggalkan Balasan