PALU, KAIDAH.ID – Densus 88 Antiteror Mabes Polri, menggeledah kantor yayasan di empat lokasi di Sulawesi Tengah (Sulteng), karena diduga terkait jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Penggeledahan pada Selasa, 28 Maret 2023 itu berlokasi di Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Densus juga menggeledah kantor yayasan di Desa Sunju dan Desa Tinggede di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Penggeledahan itu, terkait dengan penangkapan lima orang terduga jaringan JI.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti seperti barang elektronik, dokumen penting yayasan.

Densus juga menyita papan struktur yayasan, berbagai buku bacaan dan sejumlah alat panah.

Kasubid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, mengatakan penggeledahan terkait penangkapan lima orang terduga teroris sebelumnya.

“Tapi kami belum menerima data-data lanjutan dari hasil penggeledahan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pada 16 Maret 2023 lalu, Tim Densus 88 menangkap lima orang warga terduga jaringan Jamaah Islamiyah.

Kelima warga itu berinisial AF (41 tahun), KP (52 tahun), MA (42 tahun), ZA (42 tahun) warga Kota Palu dan RA (42 tahun) warga Kabupaten Sigi.

Pada penangkapan itu, Densus 88 menyita beberapa buku, berjudul Jalan Tengah Demokrasi, buku Tarbiyah Jihadiyah, buku Dosa Besar, dan buku Debat Islam vs Non Islam.

BARANG BUKTI – Sejumlah barang bukti hasil sitaan pada 16 Maret 2023 oleh Tim Densus 88 Antiteror di Palu dan Sigi | Foto: ist

Ada juga buku Teknik Memanah Dalam Islam, Misteri Natal dan Ketuhanan Yesus, Jihad Ekonomi, dan beberapa buku catatan.

Densus 88 juga menyita satu bundel dokumen yayasan Husnayain Palu, dokumen Yayasan Madinah Dakwah Islamiah dan satu bundel kwitansi bercap Husnayain.

Kemudian satu bilah parang berwarna coklat beserta sarungnya, satu doublestick, lima pisau lempar dan satu pisau lipat.

Densus juga menyita tiga teleskop warna hitam, sembilan busur panah, satu panah tangan, satu anak panah, dan satu senapan angin. (*)