PALU, KAIDAH.ID – Kepala Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Ronald mengatakan, dugaan korupsi di Universitas Tadulako (Untad) Palu, meningkat statusnya ke tahap penyelidikan.

“Iya, dugaan korupsi di Untad, sudah sampai ke tahap penyelidikan,,” kata Mohammad Ronald kepada jurnalis, Senin, 3 April 2023.

Menurut Ronald, sebelum naik ke status penyelidikan, pihak kejaksaan telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari bagian intelijen.

Tim Kejati Sulteng juga telah memanggil berapa pejabat Untad untuk meminta keterangan pada Rabu, 5 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad, telah menyampaikan sejumlah laporan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di Untad.

Berdasarkan dokumen hasil penelusuran, BPK RI tahun 2021, menemukan ada kerugian anggaran Rp1,7 miliaran.

Anggaran Itu, berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021, pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) pada kegiatan International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Selain itu juga terdapat temuan sejenis yang bersumber dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Temuan tersebut terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta. (*)