Akbar juga mengajak para musisi di Kota Palu untuk terus berkoordinasi dan kerja sama, untuk memajukan industri musik.

“Pelaku industri musik di Kota Palu harus bersatu, agar ke depan industri kreatif di bidang musik ini bisa saling membangun,” katanya.

PAPPRI, sebuah organisasi perkumpulan para pencipta lagu, yang berdiri pertama kali pada 27 Febuari 1986.

Awalnya, merupakan kepanjangan dari Paguyuban Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia.

Namun pada tahun 1987, kepanjangannya berubah menjadi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia.

Di dunia internasional, PAPPRI juga merupakan anggota resmi dari ICSA atau International Confederation of Societies of Authors and Composers yang bermarkas di Paris, Perancis.

Dari waktu ke waktu, PAPPRI berkembang. Hingga kini telah berhasil membentuk di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk di Sulteng, dengan ketuanya Umaryadi Tangkilisan alias Adi Tangkilisan. (*)