JAKARTA, KAIDAH.ID – Anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng) Lukky Semen, melaporkan seorang anggota Bawaslu Poso Christian A. Oruwo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Christian A. Oruwo sendiri, sekarang menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Sulteng, yang pelantikannya baru berlangsung beberapa hari lalu.

Kaidah.id mengonfirmasi laporan tersebut kepada anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.

“Saya belum menerima laporan itu. Mungkin masih di staf pengaduan. Nanti saya cek,” kata Dewi Pettalolo.

Sementara itu, Lukky Semen menjelaskan, sebelumnya ia telah melaporkan Christian ke DKPP, namun laporan itu belum lengkap, sehingga saat ini pihaknya sedang melengkapi beberapa bukti formalnya.

“Betul, staf saya sudah melapor, tapi kami tarik kembali untuk melengkapi bukti,” kata Lukky Semen.

Lukky Semen sendiri, mendaftar kembali sebagai anggota DPD RI daerah pemilihan Sulteng untuk Pemilu 2024.

Dari penelusuran kaidah.id menemukan, laporan Lukky Semen itu, terkait adanya seorang warga yang keberatan, namanya dicatut sebagai pendukung Lukky Semen.

Tetapi kemudian, Christian mendatangi KPU Provinsi Sulteng ketika itu, untuk meminta 31 nama lainnya yang mendukung Lukky Semen.

Tetapi, tidak ada informasi, apakah 31 nama itu adalah mereka yang keberatan sebagai pendukung Lukky Semen atau tidak

Bahkan, tidak ada informasi apakah masalah itu merupakan temuan Bawaslu Poso atau laporan keberatan satu orang.

Jika itu merupakan temuan, seharusnya tidak hanya Lukky Semen saja yang harus menjalani proses di Gakkumdu, tetapi calon anggota DPD lainnya.

Christian tidak memberikan penjelasan itu. Bahkan ketika pertanyaan mengenai bukti laporan, komisioner itu juga enggan menjawabnya.

“Sekarang masalah itu sedang dalam proses di Sentra Gakkumdu Poso. Saya bukan lagi anggota Gakkumdu. Silakan tanyakan ke mereka,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat, 26 Mei 2023 sore.

Terkait laporan ke DKPP, Christian mengatakan, ia belum menerima informasi itu dan belum dapat dipercaya.

“Sampai saat ini saya belum tahu, karena belum ada panggilan atau informasi resmi yang dapat dipercaya,” tandasnya. (*)