JAKARTA, KAIDAH.ID – Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya telah meminta keterangan puluhan orang, terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.

Meski tidak menyebut siapa saja puluhan orang itu, tetapi menurutnya, penyelidikan itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2023 silam.

“Dari hasil klarifikasi itulah, KPK kemudian mengantongi bahan keterangan yang akan menjadi barang bukti, apabila nantinya kasus ini naik ke tahap penyidikan,” jelas Ali Fikri.

Untuk kebutuhan permintaan keterangan itulah, katanya, menjadi alasan bagi KPK memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 16 Juni 2023.

Namun, SYL batal hadir memenuhi panggilan KPK, karena sedang menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

SYL meminta pemeriksaan pada 27 Juni 2023 nanti.

Pemeriksaan terhadap SYL itu dalam rangka meminta keterangan. Menurut Ali Fikri, apabila KPK sudah menemukan peristiwa pidana, maka akan melanjutkannya ke proses penyidikan.

Artinya, ada penetapan tersangka dugaan korupsi Kementan.

“Kalau ada peristiwa pidana, KPK akan lakukan penindakan,” kata Ali Fikri. (*)