PALU, KAIDAH.ID – Majelis Dzurriyat Guru Tua membekukan posisi Ketua Utama dalam struktur pengurus Alkhairaat. Kemudian, tugas dan wewenang tersebut berada pada Dzurriyat Guru Tua.

Pembekuan Ketua Utama Alkhairaat itu, merupakan hasil keputusan tertulis, yang diputuskan melalui rapat perwakilan masing-masing keluarga keturunan Al Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua).

Putri Guru Tua, Syarifah Sidah yang memimpin langsung pertemuan tersebut di kompleks makam ulama pendiri Alkhairaat, Sabtu, 1 Juli 2023.

Pembekuan posisi Ketua Utama sekaligus menempatkan Sayyid ‘Alwi bin Saggaf al-Jufri sebagai anggota Majelis Dzurriyat Guru Tua.

Rapat tersebut juga membaiat Habib Ali bin Muhammad Aljufri selaku ketua merangkap anggota pengurus Majelis Dzurriyat Guru Tua.

Di saat yang sama, ketua dan seluruh anggota diminta agar segera menyusun tata kerja Majelis Dzurriyat Guru Tua di dalam Yayasan Alkhairaat sebagai pengganti peran Ketua Utama.

Sekretaris Majelis Dzurriyat Guru Tua, Habib Hasan bin Idrus al-Habsyi, menjelaskan, seluruh keputusan yang tertuang dalam rapat, bertujuan untuk kebaikan Alkhairaat di masa akan datang.

“Majelis Dzurriyat Guru Tua dibentuk sebagai sistem kontrol di Yayasan Alkhairaat. Kami menyadari bahwa posisi Ketua Utama tidak lagi tepat dalam konteks organisasi yang sehat hari ini. Posisi itu justru bisa membawa mudharat karena peran yang tidak terkontrol,” katanya.

Selain menjalankan fungsi kontrol, Majelis Dzurriyat Guru Tua bekerja untuk memastikan gerak organisasi tidak berhenti.

Majelis Dzurriyat Guru Tua bersama pengurus Yayasan Alkhairaat berdasarkan akta notaris nomor 27, akan menyusun langkah-langkah pelaksanaan muktamar, yang belum terlaksana hingga saat ini.

“Muktamar ini penting bagi organisasi Alkhairaat,” kata Habib Hasan. (*)