JAKARTA, KAIDAH.ID – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyindir bakal calon presiden Anies Baswedan, terkait pemotongan gaji dan tunjangan ASN DKI Jakarta.

“Kebetulan saya berasal dari keluarga dengan ayah seorang ASN, saya ingin menanyakan kepada Bapak, mengenai mencapai kesejahteraan tersebut apa yang Bapak lakukan sebagai presiden jika nanti terpilih,” tanya Septin.

Septin adalah Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI.

Menurutnya, utang janji Anies Baswedan saat pandemi, belum lunas. Khususnya mengenai pinjaman gaji para PNS digunakan untuk menangani pandemi saat itu.

Septin mengatakan, Anies selalu bicara soal kesejahteraan, tapi memotong gaji ASN DKI Jakarta, untuk program jaring pengaman sosial Covid-19.

“Pak Anies Baswedan seringkali menggunakan kata kesejahteraan dalam jawaban maupum pemaparannya,” kata Septin dalam acara kuliah kebangsaan di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Selasa, 29 Agustus 2023.

Menjawab sindiran itu, Anies Baswedan mengatakan, kebijakan tersebut, murni merupakan kebijakan untuk menolong sesama saat pandemi Covid-19.

Jaminan sosial perlu, karena dampak aktivitas saat pandemi jauh berkurang dan ada 2,4 juta keluarga yang terdampak, yang harus mendapat perhatian khusus oleh masyarakat.

“Ketika terjadi pandemi, tukang baso tidak jualan, kaki lima tidak jualan, semua itu di rumah,” kata Anies.

Belum lagi, kata Anies, pendapatan daerah DKI Jakarta merosot tajam, dari penghasilan 80 triliun kehilangan 52 persennya sehingga diperlukan pergeseran beberapa anggaran, salah satunya adalah tunjangan para ASN.

“Jadi sebagai Gubernur waktu itu saya mengumpulkan ASN dan saya buat rekaman, saya waktu itu bicara ke ASN, sekarang ini ada uang nilainya Rp 1,6 triliun mau dipakai (untuk tunjangan) 60.000 ASN atau dipakai untuk hidupi 2,4 juta warga Jakarta (yang terdampak),” kata Anies.

Anies mengatakan saat itu untuk menghibahkan uang hak para PNS DKI, 25 persen dihibahkan dan 25 persen ditahan dan akan dikembalikan saat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) DKI Jakarta kembali normal. (*)