5. Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk

menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya.

6. Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai; dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo

Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan.

7. Pada saat menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan partai politik, Anies menyampaikan alasan memilih Ketum AHY, karena Ketum AHY memenuhi seluruh syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Selain itu, Capres Anies menilai Ketum AHY juga memiliki keberanian dan bersedia menempuh risiko untuk menjadi pendampingnya; meskipun partainya sendiri terancam diambilalih oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung.

Anies melihat syarat keberanian itu sebagai syarat ke-0, yang tidak dimiliki oleh kandidat Cawapres lainnya. Pernyataan soal syarat ke-0 ini juga telah disampaikan kepada publik.

8. Mendengarkan pertanyaan dan desakan dari kalangan masyarakat secara luas tentang kepastian Koalisi Perubahan, serta makin merosotnya elektabilitas Capres Anies, maka setelah penetapan Cawapres; jajaran koalisi, utamanya PKS, Partai Demokrat dan Tim 8 sepakat untuk segera mendeklarasikan sahnya dan terbentuknya Koalisi Perubahan untuk Persatuan, termasuk penetapan Capres dan Cawapres yang hendak diusung.

9. Atas harapan dan desakan masyarakat agar Koalisi Perubahan segera dideklarasikan, Capres Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi.

Namun, rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud. Diduga kuat, tidak terlaksananya deklarasi itu, karena Capres Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, yang ingin terus menunda waktu deklarasi. Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan (equality) dalam koalisi.

Tim 8 bersepakat, berdasarkan desakan yang makin kuat dari masyarakat tentang kepastian berlayar atau tidaknya koalisi ini, maka waktu menjadi hal yang esensial.

Terkait dengan waktu deklarasi ini juga, telah dikomunikasikan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023, kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, dan kepada Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023.

Tentang penetapan waktu deklarasi ini, Surya Paloh menyerahkan sepenuhnya kepada Tim 8. Sedangkan SBY dan Salim Segaf bersetuju untuk dilakukan percepatan deklarasi.

Pada pertemuan Capres Anies bersama Tim 8 dengan SBY, Capres Anies menyampaikan bahwa deklarasi akan dilakukan pada awal September 2023.

10. Capres Anies dan Tim 8 berpendapat bahwa tidak ada alasan lagi untuk menunda waktu deklarasi. Karena waktunya sudah semakin mendesak dan sesuai mandat yang dimiliki, Capres Anies sudah menentukan Cawapresnya.

Bahkan, Capres Anies menuliskan keputusannya itu dalam bentuk surat tulisan tangan yang ditandatangani, kepada Ketum

AHY pada tanggal 25 Agustus 2023 (enam hari yang lalu). Inti dari surat tersebut ialah untuk meminta secara resmi agar Ketum AHY bersedia menjadi Cawapresnya.

Namun demikian, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan.

11.  Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS.

12. Malam itu juga, Capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya.

Menurut Sekjen Partai Demokrat, rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol.

“Juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan,” tandas Sekjen Partai Demokrat. (*)