PALU, KAIDAH.ID – Forum Pencinta Alkhairaat mendesak agar menunda pelaksanaan Muktamar Alkhairaat, karena khawatir terjadinya pertikaian di internal abnaulkhairaat.

Atas imbauan itu, Forum Pencinta Alkhairaat yang dipimpin Koordinator Lapangan Ruly S. Alim, telah mendatangi sejumlah pihak di Palu dan Sigi, untuk menyerahkan pernyataan sikap mereka.

Antara lain dalam pernyataan itu, Forum Pencinta Alkhairaat meminta seluruh kegiatan yang dapat memicu pertikaian di tubuh Alkhairaat dan di semua badan otonom dan lembaga pendidikan di bawah yayasan.

Mereka juga meminta pihak kepolisian agar tidak mengeluarkan izin keramaian pelaksanaan muktamar, karena dianggap ilegal.

Forum ini juga menyertakan sejumlah pertimbangan berdasarkan fakta terkait itu. Antara lain Pasal 7 ayat (1) Anggaaran Dasar Alkhairaat.

Dalam pasal tersebut menyatakan, Ketua Utama Alkhairaat adalah pimpinan tertinggi dalam perhimpunan ini, ditetapkan melalui wasiat atau baiat Ketua Utama Alkhairaat terdahulu.

“Dan HS Saggaf bin Muhammad Aldjufri selaku Ketua Utama Alkhairaat terdahulu, sampai pada waktu wafat tidak memberikan wasiat pengganti beliau,” kata Ruly.

Lantaran itu, kata dia, pada Rabu, 20 Juli 2022. keluarga Pendiri Alkhairaat bersepakat, mengangkat dan membaiat HS Alwi bin Saggaf Aljufri menjadi Ketua Utama Alkhairaat.

Tetapi, kata dia, dalam perjalanannya, kepemimpinan Alwi bin Saggaf Aljufri, secara sepihak melakukan perubahan pengurus Yayasan Alkhairaat Sis Aljufri tanpa izin pembina, tanpa rapat pengurus dan pengawas.

“Pembina, pengurus dan pengawas tidak bertanda tangan. Kemudian, beberapa pengurus dan pengawas lainnya yang bertanda tangan, tidak mengetahui maksud dan tujuan tanda tangan itu,” jelasnya.

Menurut forum itu, Akta Yayasan Alkhairaat Saiyid Idrus bin Salim Aljufri Nomor: 27, tanggal 10 oktober 2019, telah diubah menjadi Nomor: 008 tanggal 9 Januari 2023.

Perubahan itu berdasarkan surat permohonan perubahan akta yang terindikasi adanya pemalsuan dokumen, yang dibubuhi tandatangan palsu mengatasnamakan Syarifah Sidah binti Idrus bin Salim Aljufri sebagai satu-satunya pembina yang masih ada.

Atas dugaan pemalsuaan tanda tangan itu, pihak keluarga Pendiri Alkhairaat mengundang Alwi bin Aaggaf Aljufri melakukan evaluasi Yayasan Alkhairaat yang diubah secara diam-diam.

“Tetapi beberapa kali diundang, yang bersangkutan tidak pernah datang,” jelas Ruly.

Oleh karena itu, pada Sabtu, 1 Juni 2023, keluarga Pendiri Alkhairaat bersepakat membentuk Majelis Dzurriyat Guru Tua, sekaligus membekukan jabatan ketua utama atas nama HS Alwi bin Saggaf Aljufri. (*)