JAKARTA, KAIDAH.ID – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (RDP), mengimbau pengawas Pemilu untuk berhati-hati dalam berkomunikasi dengan peserta Pemilu serta masyarakat.
“Komunikasi dengan peserta Pemilu, pemilih atau dalam rangka sosialisasi harus dengan bahasa yang baik, agar tidak menimbulkan prasangka dan persepsi negatif di masyarakat,” kata Ratna Dewi Pettalolo.
Dia mengingatkan agar penyelenggara Pemilu menggunakan bahasa Indonesia baku dalam berkomunikasi.
“Ketika memakai bahasa daerah. maka harus mengandung nilai positif,” ujarnya.
Dosen Universitas Tadulako ini menambahkan, masyarakat selalu menilai kerja penyelenggara pemilu, tidak hanya pada soal benar atau salah, tetapi juga patut atau tidaknya.
“Patut atau tidaknya tindakan dan ucapan penyelenggara,” tegasnya. (*)
Tinggalkan Balasan