JAKARTA, KAIDAH.ID – KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi pada Kamis, 7 September 2023.

Sebelumnya, jadwal pemeriksaan Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023, tetapi karena calon wakil presiden itu sedang ada agenda lain, sehingga ia meminta untuk menunda pemeriksaan itu.

Nantinya, KPK akan meminta keterangan kepada Cak Imin mengenai dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi itu,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jurnalis, Rabu 6 September 2023.

Dia berharap, Cak Imin dapat hadir agar dapat menjelaskan lebih rinci mengenai masalah tersebut, karena KPK sangat membutuhkan keterangannya.

“Kehadirannya akan membuat terang konstruksi perkaranya,” kata Ali Fikri.

Kasus di Kemnaker itu terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Cak menjabat sebagai menteri Menteri Tenaga Kerja.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015 Hamdan Zoelva mengatakan, KPK boleh menyatakan pemanggilan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi.

“Tetapi logika sederhana terasa aneh. Kenapa 12 tahun lalu baru dibuka kembali,” tanya Hamdan melalui X @hamdanzoelva. (*)