BOGOR, KAIDAH.ID – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (RDP) mengatakan, penyelenggara pemilu sangat rawan terhadap godaan dan bisa datang kapan saja.
“Godaan akan datang kapan dan di mana saja, serta untuk siapa saja,” katanya.
Dia mengatakan itu saat memberikan materi pada Pelatihan dan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 di Kota Bogor, pekan lalu.
Menurutnya, godaan itu bisa terjadi, karena pada saat kontestasi, kepentingan penyelenggara Pemilu akan bersentuhan langsung dengan kepentingan peserta Pemilu atau partai politik.
Pada saat itulah, kata RDP, kondisi itu akan membawa celah bagi penyelenggara dan peserta pemilu kepada hal-hal yang menyimpang.
“Saat kedua kepentingan bersentuhan, biasanya akan membawa kita ke jalan yang tidak benar,” tegasnya.
Lantaran itu, RDP berpesan berpesan kepada penyelenggara Pemilu, agar selalu bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan atau kebijakan.
“Ini yang harus kita ingat. Dalam menggunakan kewenangan, ada batas yang harus selalu dipatuhi,” kata perempuan yang mendapat julukan ‘Srikandi Pemilu dari Timur’ ini.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi Chintiya Albert Siin yang menjadi peserta, menanyakan tentang batasan sejauh mana penyelenggara Pemilu harus menjaga jarak dengan peserta Pemilu.
“Kami takut, kadang salaman terus ada yang foto, apakah itu bisa jadi pelanggaran kode etik?,” tanya Chintiya.
Menjawab itu, RDP mengatakan, boleh berfoto dengan peserta pemilu atau partai politik, tetapi dengan syarat dalam pertemuan resmi.
Saat berfoto juga, harus dengan seluruh partai politik, Bawaslu, atau KPU yang menjadi peserta dalam pertemuan tersebut.
“Kita harus pandai-pandai menilai. Hindari foto berdua dan jangan menunjukan gestur-gestur keberpihakan,” jawab RDP. (*)
Tinggalkan Balasan