JAKARTA, KAIDAH.ID – Para aparatur sipil negara (ASN), Polri dan TNI boleh bergembira, karena Badan Anggaran (Banggar) DPR mendukung usulan kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Banggar DPR juga mendukung kenaikan gaji pensiunan ASN, purnawirawan Polri dan TNI sebesar 12 persen.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyatakan, atas usulan pemerintah itu, RAPBN 2024 memberi dukungan anggaran sebesar Rp9,45 triliun.
“Kami akan membahasnya bersama pemerintah pada 19 September 2023 nanti. Kami menilai tiga profesi telah berdedikasi tinggi terhadap negara,” kata Said Abdullah.
Yang pasti, kata dia, Banggar telah mempertimbangkan, kenaikan gaji dengan kekuatan fiskal Indonesia pada 2024.
“Kami juga melihat kenaikan gaji ini tidak berdampak signifikan pada kenaikan inflasi,” ujarnya.
Itu terjadi, katanya, karena sepanjang potensi kenaikan permintaan, dapat diimbangi dengan suplai barang barang konsumsi bisa terjaga dan terpenuhi pasokannya. (*)
Tinggalkan Balasan