JAKARTA, KAIDAH.ID – Sejumlah artis, selebgram hingga model, diduga menjadi pemeran dalam film porno. Rumah produksi film porno itu berlokasi di Jakarta Selatan.

Sejumlah film yang sudah diproduksi di rumah produksi itu antara lain berjudul, Siskaeee: Keramat Tunggak (Part 1 dan 2), Real Story Kucing Liar, Bunga Desa, Jeruk Makan Jeruk, Ayam Kampus, Serba-Serbi Lempid dan STW serta beberapa film lainnya.

Polisi dari Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi film porno tersebut, dan telah menetapkan beberapa tersangka. Kementerian Kominfo juga telah memblokir film tersebut.

Dari hasil penyelidikan, terungkaplah lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno itu.

Mereka adalah sosok berinisial I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film.

Kemudian ada AT sebagai sound engineering sekaligus sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.

“Polisi telah menahan lima tersangka untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menyampaikan, pemeran film bukanlah SE seorang diri. Menurut pemeriksaan, ada 11 orang pemeran wanita dan lima laki-laki yang terlibat dalam pembuatan film porno. Saat ini polisi sedang menyelidiki para pemain film tersebut.

Akibat perbuatannya, kelima orang tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.

Kombes Ade menjelaskan, para tersangka mengelola tiga situs untuk memasarkan video vulgar tersebut di websitenya yakni kela*g.co.id, tom.com dan bosa.com.

Menurut polisi, sekitar 120 judul film yang sudah diproduksi di production house tersebut.

Kombes Ade Safri mengatakan, rumah produksi film porno itu telah meraup keuntungan hampir Rp500 juta berdasarkan perhitungan selama lebih kurang setahun beroperasi.

Terbongkarnya rumah produksi film porno itu, berawal dari petugas polisi yang melakukan patroli siber. Ternyata, ada situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam. (*)