JAKARTA, KAIDAH.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa kembali sejumlah orang yang nama-namanya terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

“Semua yang terungkap dalam fakta hukum di persidangan akan dipanggil kembali. Kami akan dalami peran-peran yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada jurnalis baru-baru ini.

Menurutnya, pemeriksaan itu agar kasus tersebut menjadi lebih transparan.

Sebelumnya, dalam persidangan tersebut, saksi mahkota menyampaikan pernyataan mengejutkan, bahwa mereka mengalirkan uang proyek ke beberapa pihak.

Saksi mahkota tersebut adalah seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya, yakni Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, mengakui memberikan uang Rp27 miliar kepada Menpora Dito Ariotedjo, untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Menanggapi itu, Menpora Dito Ariotedjo mengatakan, akan menghormati semua proses formil. Ia akan bersikap kooperatif jika akan dipanggil kembali.

“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli lalu, udah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Ahad, 1 Oktober 2023.

Meski begitu, Dito enggan berkomentar soal namanya yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Dia hanya bilang, segala sesuatu pasti ada risikonya.

“Ya semua harus kita hadapi. Semua pasti ada risikonyanya,” tandasnya. (*)