JAKARTA, KAIDAH.ID – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan, perlawanan rakyat Palestina terhadap Zionis Israel merupakan keniscayaan mempertahankan tanah air dan merebut kemerdekaannya.

Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

“Maka perlawanan dalam bentuk apapun oleh rakyat Palestina terhadap Zionis Israel adalah sah sesuai konstitusi, untuk melawan kebiadaban dan kedzaliman,” tulis MN KAHMI dalam tertulisnya.

Pernyataan tertulis tersebut, ditandatangani Koordinator Presidium Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal MN KAHMI Syamsul Qomar pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Selain itu, MN KAHMI juga mengutuk segala tindakan brutal tentara apartheid Zionis Israel terhadap rakyat palestina di Gaza.

“Kami mengutuk tindakan Zionis Israel itu, karena menyasar warga sipil, anak-anak, rumah sakit Indonesia di Gaza,” Ahmad Doli Kurnia.

“Kekerasan dan tindakan brutal Zionis Israel itu, jelas sangat melanggar berbagai komitmen dan hukum internasional,” tambahnya.

MN KAHMI juga menyerukan kepada negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), termasuk Indonesia, untuk terus menggelorakan persatuan Islam dan segera menyelenggarakan emergency meeting, untuk merespon konflik rakyat Palestina dan Zionis Israel.

“Penting juga untuk menyiapkan bantuan pangan dan kesehatan terhadap warga Gaza yang terancam terisolasi karena kepungan Zionis Israel,” imbaunya.

Selain itu, MN KAHMI juga sangat mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia, yang telah menyatakan sikapnya mendukung Palestina dan mengeritik Zionis Israel.

KAHMI juga mengutuk dan menuntut tanggung jawab Pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa beserta sekutunya, karena telah mendukung dan membantu Zionis Israel.

“Sikap Israel, Amerika, Uni Eropa dan sekutu-sekutunya itu, membuktikan bahwa mereka adalah inti dari poros terorisme dunia,” tegas Ahmad Doli Kurnia.

Sementara itu, Sekjen MN KAHMI Syamsul Qomar menambahkan, pihaknya juga mendukung dan bersepakat dengan 18 butir resolusi OKI dalam pertemuan darurat menyikapi serangan brutal Zinois Israel.

“Kami juga mengimbau OKI dan negara non blok yang berpedoman pada Prinsip Bandung untuk bersuara dan berfungsi lebih konkret, khususnya terkait dengan pembebasan Masjid Al Aqsha dan kemerdekaan Palestina,” kata Syamsul Qomar.

Dia menambahkan, perdamaian abadi itu dapat diwujudkan, jika Palestina mendapatkan hak kemerdekaannya.

“Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menlu Retno Marsudi, yang menyatakan bahwa Indonesia tidak akan mundur selangkah pun untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina,” tandas Syamsul Qomar. (*)