JAKARTA, KAIDAH.ID – Partai NasDem mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kenapa KPK terburu-buru menangkap SYL, padahal dia sudah bersedia menghadiri pemeriksaan besok,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada jurnalis, Kamis, 12 Oktober 2023.
Menurut Sahroni, jika panggilan pertama tidak hadir karena ada penundaan, seharusnya dijadwalkan ulang.
“Kan Pak SYL sendiri bersedia hadir 13 Oktober besok, mestinya itu dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak,” tegas Sahroni mempertanyakan.
“Malah dijemput paksa malam ini. Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat,” tambahnya.
Sahroni menyesalkan, sikap KPK yang terkesan menangkap SYL hanya berdasarkan analisis semata.
“Seharusnya sesuai fakta hukum yang harus dijalani,” ujarnya.
Sahroni mengaku tidak mau berburuk sangka terhadap KPK. Tetapi ia menduga KPK menggunakan kekuasaan dengan cara yang sewenang-wenang.
“Bagaimana ini? Ini terbukti kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan untuk kesewenang-wenangan. Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Pak SYL kan sudah bukan lagi menteri, kenapa mesti dipaksain malam ini ditangkap?” kata Sahroni. (*)
Tinggalkan Balasan