JAKARTA, KAIDAH.ID – Bakal calon presiden Prabowo Subianto, meminta kepada ketua umum dan sekjen partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), untuk tidak meninggalkan Jakarta hingga ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres cawapres.

Permitaan tidak meninggalkan Jakarta itu, karena kemungkinan ada pertemuan mendadak setelah MK membacakan putusannya pada Senin, 16 Oktober 2023.

Permintaan Prabowo Subianto itu disampaikan saat pertemuan para ketua umum partai koalisi, pada Jumat, 13 Oktober lalu do Kertanegara, Jakarta Selatan. Pertemuan itu untuk membahas bakal cawapres.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan itu. Menurutnya, pada pertemuan tersebut, Prabowo meminta para ketua umum dan sekjen agar dalam mingu-minggu ini mereka tidak jauh-jauh dari Jakart.

“Ya, kapan-kapan kita bisa ketemu dalam situasi dan kondisi yang mendadak sehingga beliau ingin menyampaikan update,” kata Ahmad Muzani. (*)