PALU, KAIDAH.ID – Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap bocah AR (8 tahun) di Palu. Kini pelaku sudah ditahan Polsek Palu Barat.

Berikut sejumlah fakta kekerasan seksual terhadap bocah kelas dua SD di Kota Palu itu:

  • Orang tua korban melaporkan anaknya hilang ke pihak polisi pada Selasa, 31 Oktober 2023.
  • Polisi langsung bergerak cepat merespon laporan tersebut.
  • Upaya pencarian terus dilakukan. Selain polisi, juga melibatkan orang tua korban, keluarga dan warga.
  • Korban ditemukan pada malam hari dalam keadaan tidak berpakaian di belakang rumah seorang warga di Jalan Asam II Palu, Barat.
  • Ada bekas darah di paha korban. Diduga bocah itu menjadi korban kekersan seksual.
  • Korban mengalami patah gigi bagian depan, lehernya penuh luka lebam.
  • Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan, telah menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pelaku. Remaja itu ditangkap, karena dia adalah orang terakhir yang terlihat bersama korban. Pelaku mengajak korban naik sepeda dan membelikannya es krim.
  • Remaja itu diduga sebagai anak seorang purnawirawan polisi berpangkat perwira.
  • Remaja terduga pelaku itu, masih dikenai status saksi, karena polisi masih terus mengembangkan penyelidikan mendalam.
  • Terduga pelaku baru kembali dari salah satu pondok pesantren di Poso. (*)