PALU – Salah seorang alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu, Syaifullah dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara menggantikan Fithrah yang dipindah sebagai Kajari Lahat, Sumatera Selatan.
Syaifullah yang sebelumnya adalah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu, diangkat sebagai Kajari Aceh Tenggara berdasarkan Keputusan Jaksa Agung, Nomor Kep-IV-307/C/05/2020, tertanggal 4 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
“Pelantikan sudah dilaksanakan Selasa 16 Juni 2020 di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Syaifullah.
Dia mengatakan, jabatan yang diemban saat ini selain karena anugerah dari Allah subhanahu wata’ala, juga karena kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Lantaran itu, ia berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan terus menjaga amanah tersebut.
“Tidak semua orang bisa punya kesempatan seperti ini. Maka saya tidak akan sia-siakan kepercayaan ini,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf berpesan, pejabat yang dilantik itu agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Selanjutnya, segera melakukan identifikasi masalah yang dihadapi, dipejari dan selesaikan berbagai persoalan di tempat tugas yang baru.
“Tapi yang paling penting lagi adalah ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, jaga keharmonisan dan kekompakan agar mendapat dukungan dari jajaran di bawahnya,” kata Kajati Aceh. *
Tinggalkan Balasan