PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, Senin 8 Juni 2020, menyerahkan 2.800 pcs alat tes rapid korona untuk Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong,
Gubernur yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Dokter Reny A. Lamadjido dan Kepala Biro Humas, Mohammad Haris Kariming, menyerahkan 700 pcs alat tes rapid untuk Kota Palu, 700 pcs Kabupaten Donggala, 700 pcs Kabupaten Sigi serta 700 pcs untuk Kabupaten Parigi Moutong.
Alat tes rapid itu langsung diterima masing-masing perwakilan kabupaten/kota untuk selanjutnya digunakan di daerahnya masing-masing guna mencegah penyebarluasan covid-19.
Gubernur Longki Djanggola mengatakah, sebelumnya juga telah mendistribusikan alat serupa. Bantuan alat tes rapid itu bukan untuk diperjualbelikan, tetapi digratiskan bagi masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan serta Pasien Dalam Pengawasan.
“Tidak untuk dijual, tetapi digunakan secara gratis,” tegas Gubernur.
Menurut Gubernur, beberapa daerah mungkin belum menggunakan alat tes rapid, karena masih dalam zona hijau.
“Tapi berdasarkan data yang dihimpun oleh Gugus Tugas Vovid-19, hampir semua kabupaten kota di Sulteng sudah jebol, minus Kabupaten Tojo Una-Una,” kata Gubernur Longki.
Lantaran itu, Gubernur berharap kepada Gugus Tugas Covid 19 di masing-masing kabupaten/ kota untuk lebih intensif dan kerja keras memutus mata rantai penyebarluasan virus korona.
“Saya harap, masyarakat sukarela memeriksakan diri ke Puskesmas dan rumah sakit terdekat,” imbaunya.
Terutama, kata Gubernur, warga yang telah berhubungan dengan seseorang yang telah terkontaminasi virus korona atau memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang masuk dalam zona merah.
“Jangan sampai nanti dalam keadaan terpaksa atau malah dijemput paksa,” ujar gubernur.
Gubernur memberikan contoh, usai melakukan pertemuan dengan seseorang yang dinyatakan positif korona, dirinya beserta pihak lain yang juga diduga terkontaminasi dengan sadar diri segera memeriksakan diri ke tenaga medis.
“Alhamdulillah setelah menjalani tes rapid, dalam waktu tidak terlalu lama, hasilnya sudah keluar dan saya dinyatakan non reaktif,” jelas gubernur.
Gubernur menyampaikan bagi seorang pengusaha atau mereka atas permintaan sendiri alias mandiri, karena ada keperluan dan meminta untuk tes rapud atau tes swab, tentu saja harus membayar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Dokter Reny Lamadjido mengakui telah mendistribusikan masing-masing alat tes rapid sebanyak 700 Pcs di Kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong secara gratis untuk masyarakat yang masuk kategori ODP serta PDP dalam rangka memutus mata rantai penyebarluasan covid-19. ***
Tinggalkan Balasan