PALU, KAIDAH.ID – Angka konsumsi ikan penduduk di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 2021, sebesar 67,18 kilogram per kapita per tahun. Angka itu lebih besar dari target 65,03 kilogram per kapita per tahun. Sedangkan di tahun 2022, pemerintah daerah menetapkan target sebesar 68,5 kilogram per kapita per tahun . Sehingga kebutuhan ikan diprediksi sebesar 203.009 ton
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Arif Latjuba mengatakan, angka tersebut memang di atas rata-rata nasional, namun masih di bawah jika dibandingan dengan daerah lain di Pulau Sulawesi.
“Itu artinya, kebutuhan ikan diprediksi sebesar 203,9 ton, ada peningkatan yang relatif besar. Upaya meningkatkan gizi masyarakat dengan mengkonsumsi ikan perlu terus digalakkan, mengingat ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang aman untuk dikonsumsi, dan dapat diterima oleh semua kalangan,” katanya.
Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Sulawesi Tengah masa bakti 2022-2025,Vera R Mastura menjelaskan, mengkonsumsi ikan dinilai menjadi salah satu langkah solutif dalam penanganan stunting daerah. Sebab, berdasarkan data nasional, Sulteng masih menghadapi permasalahan gizi di masyarakat dengan angka prevalensi stunting sebesar 29,7 persen pada 2021. Sulteng urutan 8 nasional prevalensi stunting Indonesia. (*)
Tinggalkan Balasan