PALU, KAIDAH.ID – Tim Densus 88 Antiteror, menangkap dua orang warga di Sigi dan Palu, pada Kamis, 16 Maret 2023 sore, sekitar jam 3 sore.
Penangkapan itu terjadi, setelah Densus 88 menggeledah rumah warga di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Setelah menggeledah di Tinggede, Densus 88 Antiteror juga menggeledaj rumah seorang warga Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Selain menangkap dua orang yang belum ketahuan identitasnya itu, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan dan dua bundel dokumen yayasan.
Densus juga mengamankan satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam, panah dan senapan angin.
Hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian, terkait penangkapan kedua warga tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan