Oleh: A. Devi Adriani Lestari | Ketua KOHATI Badko Sulawesi Tengah


Peringatan hari kemerdekan Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Sudah 77 Tahun Indonesia merdeka sejak dari tahun 1945. Banyak hal yang kita dapat dari perjalanan menuju 77 tahun. Di usia 77 Tahun permerintah menetapkan tema hari kemerdekaan “Pulih lebih cepat, Bangkit lebih kuat”. Pemerintah menyebut tema ini diambil, karena dua tahun terberat telah dilewati masyarakat Indonesia melawan Covid-19.

Dampak dari covid-19 ini memberi pengaruh sangat besar kepada masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia mengalami kertepurukan mulai dari segi ekonomi dan sosial. Dampak yang dihasilkan dari covid-19 salah satunya adalah meningkatnya pengangguran. Dikutip dari https://www.bps.go.id bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,87 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019. Hal tersebut adalah bukti dari peningkatan pengangguran karena pandemi.

Pada peristiwa itu, berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat agar lebih stabil, di antaranya membangkitkan perekonomian digital. Keterlibatan teknologi digital diharapkan mampu meningkatkan aktivitas perekonomian tetap berjalan, tanpa harus adanya tatap muka.

Platform ini hadir, karena adanya kebijakan pembatasan sosial selama pandemi. Selanjutnya ada kebijakan pemberdayaan UMKM. Program ini juga terbukti telah memperluas lapangan kerja di Indonesia. Data yang diambil dari pusat studi perdagangan dunia UGM, sebanyak 4,55 juta orang yang telah memiliki usaha UMKM, seiring dengan bertambahnya 760 ribu orang yang membuka usaha baru.

Selain dari kebijakan pemerintah dalam menanggulangi permasalahan ekonomi di Indonesia, peran penting masyarakat juga dibutuhkan dalam membangun perekonomian. Dalam momen kemerdekaan Indonesia yang ke 77 tahun, diharapkan dapat membangun kesadaran berbangsa di tengah masyarakat. Kesadaran yang dimaksud adalah setiap individu yang terhimpun dalam kehidupan bernegara, memiliki peran dalam membangun bangsanya sendiri. Dalam ranah terapan, salah satunya adalah mendukung kebijakan pemerintah tentang pemberdayaan UMKM sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi bagi bangsanya sendiri.

Perekonomian Indonesia dapat dikatakan belum memenuhi standar kemandirian ekonomi sebuah bangsa, meskipun dengan kebijakan pemerintah yang mendorong kegiatan UMKM yang sifatnya produktif. Namun di lain hal masih banyak pula kebijakan perekonomian yang sifatnya jauh lebih konsumtif. Sebagai contoh dari kebijakan yang konsumtif, adalah kebijakan impor yang berlebihan sehingga perputaran perekonomian lebih banyak yang tersalurkan ke negara lain dan dapat menciptakan mental sebuah bangsa yang bergantung atas hasil perekonomian bangsa lain.
Maka dari itu, kebijakan pemerintah seharusnya lebih banyak difokuskan pada hal-hal yang sifatnya produktif dan bukan konsumtif. Kebijakan-kebijakan seperti ini diharapkan dapat membantu Indonesia bangkit lebih kuat dan siap untuk membawa Indonesia maju. (*)