PALU, KAIDAH.ID – Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulawesi Tengah, resmi diserahterimakan dari pejabat lama Tuty Zarfiana kepada pelaksana tugas, Wahid Irawan. Ia ditunjuk ditunjuk oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sebagai Plt Sekwan DPRD Sulteng melalui surat perintah Nomor 821.29/34/BKD Tanggal 7 Februari 2022.
Prosesi Sertijab berlangsung di Ruang Polibu Lantai II Kantor Gubernur Sulteng pada Senin 14 Februari 2022 bersamaan dengan dengan sertijab 19 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.
Prosesi Sertijab dan penandatangan berita acara penyerahan, dipimpin oleh Pj Sekprov Sulteng Moh. Faizal Mang, yang mewakili Gubernur Sulteng.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekprov mengatakan, acara sertijab itu merupakan tindak lanjut dari hasil pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, yang telah dilakukan sebelumnya, serta sebagai syarat administrasi dalam pengalihan taggung jawab dan wewenang dari pejabat lama kepada pejabat baru. (*)
Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Partai Gerindra, DPRD Sulteng dan kaidah.id pada Rubrik Parlementaria
Tinggalkan Balasan