PALU, KAIDAH.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin, 14 Maret 2022, menggelar rapat internal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Badan Pelayanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Pansus tersebut, dipimpin Yus Mangun, selaku Ketua Pansus II. Rapat itu tidak berlangsung lama, karena semua yang berkaitan dengan permasalahan dua raperda itu dapat dibahas tanpa perdebatan yang serius. (*)

Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Partai Gerindra, DPRD Sulteng dan kaidah.id dalam Rubrik Parlementaria