PALU, KAIDAH.ID – Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, Keamanan dan HAM menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pengelolaan hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga, Selasa, 22 Maret 2022.
“Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bagian dari mitra Komisi I, sehingga perlu dilakukan RDP dalam rangka membahas Pengelolaan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD,” kata Ketua Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu.
Dia mengatakan, beberapa Anggota Komisi I memberikan masukan kepada sekwan dan jajaranya terkait pengelolaan keuangan di lingkup sekretariat, peningkatan pelayanan, peningkatan sumber daya manusia, para staf melalui bimbingan teknis dan mengenai kebersihan lingkup kesekretariatan.
Ketua Komisi I mengigatkan kepada sekwan, agar tegas dalam mengambil keputusan, karena tugas sekwan dari segi tanggung jawab berbeda dengan OPD lainnya.
“Selain pertanggung jawaban kepada gubernur melalui sekda, sekwan juga memiliki pertanggungjawaban pada pimpinan dewan. Ini perlu kerja maksimal sehingga perlu pembenahan secara internal dahulu,” tegasnya. (*)
Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Partai Gerindra, DPRD dan Kaidah.id dalam Rubrik Parlementaria
Tinggalkan Balasan