PALU, KAIDAH.ID – Rosmini A. Batalipu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng). Politisi perempuan itu dilantikan menggantikan mendiang Zainal Daud dari Daerah Pemilihan Tolitoli Buol, yang mangkat pada 9 Desember 2021 lalu.

Pengambilan sumpah janji terhadap ROsmini A. Batalipu dilaksanakan oleh Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa, 29 Maret 2022, dihadiri Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Anggota DPRD Sulteng dan Forkopimda Sulteng melalui aplikasi zoom.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng mengatakan, pengisian anggota DPRD Sulteng PAW yang ditandai dengan pengucapan sumpah, merupakan visi awal dalam pengabdian sebagai wakil rakyat.

“Saya mengamanahkan kepada saudari sebagai anggota dewan yang baru, agar berupaya memahami fungsi, tugas dan wewenang dan kewajiban DPRD, baik secara individu maupun secara kelembagaan. Saudari harus dapat menghayati secara mendalam amanah dan tanggung jawab yang dilaksanakan sesuai dengan kedudukan di lembaga dewan yang terhormat ini, sehingga dapat menjaga harkat dan martabat serta citra dewan selaku pengemban amanah rakyat,” harap Nilam Sari Lawira.

Ssesuai naskah sumpah yang telah diucapkan, katanya, sebagai wakil rakyat dituntut untuk membaktikan diri dalam menyalurkan aspirasi rakyat. Bahkan berusaha dengan segenap kemampuan untuk dapat mewujudkan keinginan serta harapan masyarakat.

“Tanggungjawab saudari amatlah besar untuk kepentingan masyarakat. Sebagai anggota dewan, harus paham pada tiga fungsi pokok dalam mengemban tugas,” ucapnya.

Fungsi tersebut adalah legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, yakni Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan fungsi Pengawasan, yaitu kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Dalam pelaksanaan fungsi fundamental dewan tersebut, maka secara kelembagaan dan secara personal, DPRD diberikan hak dan kewajiban yang harus dapat diimplementasikan secara seimbang dalam tugas-tugasnya,” jelas Ketua DPRD Sulteng. (*)

Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Gerindra, DPRD Sulteng dan kaidah.id melalui Rubrik Parlementaria