BANDUNG, KAIDAH.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulteng yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ranperda Pelaksanaan Pengawasan Pemerintahan Desa, Kamis, 17 Maret 2021, studi banding di Provinsi Jawa Barat.

Rombongan Pansus I DPRD Sulteng yang dipimpin Yahdi Basma, diterima Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, didampingi Kepala Bidang Fasilitasi Administrasi Kependudukan.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung itu, Yahdi Basma menyampaikan maksud kunjungan tersebut untu berbagi informasi mengenai dua Ranperda yang sedang digagas dan diperjuangkan oleh DPRD Sulteng

“Kami berharap, dari kunjungan ini kami dapat masukan yang bermuatan kualitatif terkait Ranperda yang sedang kami gagas saat ini,” kata Yahdi Basma.

Sri Indraningsih Lalusu, dalam pertemuan itu mengatakan, dua Raperda yang dibahas oleh Pansus I akan ajukan tahun ini. (*)

Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Gerindra, DPRD Sulteng dan Kaidah.id di Rubrik Parlementaria