PALU, KAIDAH.ID – Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai nasib para honorer di lingkup Pemprov Sulteng.

RDP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, Inspektorat Provinsi Sulteng, dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng pada Selasa, 7 Juni 2022 itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait penghapusan tenaga honorer di Lingkup Pemerintahan tahun 2023 mendatang.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusudan dihadiri Anggota Komisi I DPRD Sulteng di antaranya Ronald Gulla, Ridwan Yalidjama, Kaharuddin, Enos Pasaua dan Elisa Bunga Allo.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menyampaikan pihaknya sengaja mengundang sejumlah instansi/OPD terkait guna membahas persoalan ini, karena mengingat begitu banyaknya tenaga honorer di lingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sulteng, termasuk di Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

“Mengingat surat edaran Menpan-RB bahwa aturan ini akan mulai dilaksanakan pada November 2023 mendatang, maka masih ada kesempatan kurang lebih setengah tahun kita berjuang dan melakukan persiapan untuk memperjuangkan nasib bagi para tenaga honorer agar kiranya bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K),” jelasnya.

Jika para tenaga honorer dihapuskan, maka angka pengangguran semakin bertambah dan itu akan menjadi beban pemerintah daerah dan negara.

Dalam waktu dekat ini, katanya, pihaknya akan menemui Menpan-RB untuk membahas persoalan ini, sehingga meminta kepada pihak BKD Provinsi Sulteng agar ikut serta dalam pertemuan ini, guna menjelaskan kondisi para tenaga honorer di Sulteng.

“Kita perjuangkan agar tidak dihapuskan dari Pemerintahan Daerah Provinsi Sulteng di tahun yang akan datang,” ujarnya.

Kepala BKD Provinsi Sulteng, Asri dalam kesempatan ini menyampaikan, total keseluruhan tenaga honorer di Provinsi Sulteng kurang lebih 6.003 Orang.

Dari 6.003 orang ini, terbanyak tenaga honorernya adalah RSUD Undata yakni 449 orang, Badan Pendapatan Daerah (BPD) sebanyak 385 orang, RSUD Madani sebanyak 320 orang, Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng sebanyak 309 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 304 orang, selebihnya tersebar di beberapa Instansi/OPD lainnya. (*)

Advertorial ini diterbitkan atas kerja sama DPRD Sulteng dan kaidah.id di Rubrik Parlementaria