PALU, KAIDAH.ID – Komisi I, II dan IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) dalam daerah di Kabupaten Banggai, Jumat, 1 Juli 2022.
Rombongan DPRD Sulteng ini, diterima langsung Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai.
Pertemuan dengan pemerintah Banggai ini, membahas sejumlah permasalahan diantaranya dukungan DOB (Daerah Otonomi Baru), aset daerah, pegawai honorer, modal di Bank Sulteng untuk peningkatan layanan, persoalan peningkatan kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK).
Anggota DPRD Sulteng yang hadir dalam pertemuan itu yakni Ketua Komisi I, Sri Indra Ningsih Lalusu, Sekretaris Komisi I Ronald Gulla, Sekretaris Komisi II Irianto Malinggong, Sekretaris Komisi IV I Nyoman Slamet dan Anggota Komisi IV masing-masing Ibrahim A. Hafid, Winiar Lamakarate dan Ismail Junus.
Di hadapan wakil rakyat DPRD Sulteng itu, Bupati Banggai mengapresiasi pertemuan tersebut. Sebab, banyak persoalan di Kabupaten Banggai yang butuh sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Sulteng, utamanya dukungan dari DPRD.
“Pertemuan dengan Anggota DPRD Sulawesi Tengah, kami beraharap ada sinergitas terkait beberapa hal yang kita angkat dalam pertemuan seperti DOB, P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan hal-hal lain. Kami berharap apa yang kami sampaikan ini, mendapat dukungan dari DPRD Sulawesi Tengah, sehingga visi misi pemerintah Kabupaten Banggai dapat terealisasi,” kata Bupati Banggai kepada Tim Humpro DPRD Sulawesi Tengah sesaat setelah pertemuan dengan anggota dewan.
Ketua Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu mengapresiasi pertemuan tersebut, apalagi diterima langsung oleh Bupati Banggai berserta OPD, serta dalam pertemuan tersebut terjadi dialog dan komunikasi yang sangat baik.
“DPRD Sulawesi Tengah mendukung apa yang diinginkan oleh Bupati Banggai mulai dai aset daerah, honorer, hingga pemekaran daerah,” ujar Sri Lalusu.
Ia juga mendukung penuh paparan bupati terkait lahirnya sejumlah DOB di Banggai, seperti DOB Batui-Toili, DOB Tompotika Raya dan DOB Bunta, karena sesuai penjelasan bupati, semua itu dimekarkan bukan untuk memecahkan, tetapi untuk meningkatkan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sepanjang pertemuan dengan pemerintah Banggai, Anggota Dewan yang hadir juga memberika masukan dan tanggapannya. Seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi I Ronald Gulla, yang mendorong Pemda Banggai memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata, dimana Pemda Banggai dapat menambah fasilitas pendukung seperti tempat hiburan, mall dan bioskop.
Sekretaris Komisi II Irianto Malinggong juga memberikan pandangannya terkait pemanfaatan dana transfer daerah dari pemerintah pusat maupaun Pemerintah Provinsi Sulteng. Dia juga mengajak seluruh anggota dewan provinsi bekerja sama guna meningkatkan kearifan lokal.
Sekretaris Komisi IV, I Nyoman Slamet juga menyampaikan BLK harus menghasilkan dan meningkatkan aset dan SDM yang lebih baik. Terkait pariwisata, I Nyoman Slamet mendorong pemda Banggai untuk membentuk payung hukumnya, termasuk Perda kebudayaan karena itu berkaitan dengan pengembangan kemajuan daerah. Dia juga menyarankan agar OPD Pendidikan dan Kebudayaan dibuat berdiri sendiri.
Terkait DOB, Anggota Komisi IV Ismail Yunus menyampaikan dukungannya. Semangat untuk pemekaran daerah harus semua ikut andil dalam proses penentuan di DPRD, khususnya untuk Tompotika Raya, Batui dan Bunta.
“DPRD Sulawesi Tengah mendorong percepatan pemekaran dengan tujuan menaikkan status Kabupaten Banggai dan secepatnya mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat,” harapnya. (*)
Advertorial ini diterbitkan atas kerja sama DPRD Sulteng dan kaidah.id di kolom Parlementaria
Tinggalkan Balasan