PALU, KAIDAH.ID – Anggota DPRD Sulteng, Alimuddin Pa’ada, kembali melakukan reses pada masa persidangan ke-III Tahun 2022 di empat lokasi di Kota Palu, yakni di Kelurahan Besusu Tengah, Kelurahan Pantoloan Boya, Kelurahan Kayumalue Ngapa dan Kelurahan Kawatuna.

Para lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu Majelis Ta’lim, serta para tokoh di empat kelurahan menyambut antusias kehadiran Alimuddin Pa’ada.

Dalam kesempatan reses itu, Alimuddin Pa’ada menyampaikan, kegiatan Reses itu merupakan kewajiban bagi setiap Anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Adapun permintaan masyarakat di Kelurahan Pantoloan Boya dan Besusu Tengah di antaranya perbaikan jalan, air bersih, permohonan bantuan dana usaha perbengkelan bagi anak-anak muda, permohonan pompa air untuk tiap masjid, penertiban hewan ternak dan pemanfaatan dan pengolahan kotaran ternak, perbaikan jalan kanton produksi, sarana dan prasarana olahraga bola kaki dan takrauw, serta baju seragam untuk ibu-ibu Majelis Ta’lim.

Aspirasi masyarakat di Kelurahan Kayumalue Ngapa, di antaranya perbaikan jalan, drainase, tenda terowongan dan kursi, bantuan dana pembangunan mushalla, permohonan dana untuk honor guru mengaji, bantuan kursus menjahit bagi remaja-remaja perempuan, serta sarana olahraga bola kaki dan sepak takraw.

Sementara permintaan masyarakat di Kelurahan Kawatuna, antara lain pengaspalan jalan kantong produksi, perbaikan dranaise, tempat Penyediaan aAir bersih, bantuan bibit dan pupuk bagi para petani, penertiban hewan ternak dan pemanfaatan dan pengolahan kotaran ternak, pengeras suara bagi ibu-ibu Majelis Ta’lim dan permohonan bantuan sarana dan prasarana untuk pengolahan hasil pertanian seperti tomat dan cabe untuk diolah menjadi saus.

Setelah mendengar aspirasi masyarakat itu, Alimudin Pa’ada menyampaikan, semua aspirasi itu akan diperjuangkan semaksimal mungkin dan akan membicarakan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota, karena dari beberapa aspirasi tersebut, ada yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulteng dan ada juga kewenangan Pemerintah Kota Palu, sehingga semua aspirasi itu bisa direalisasikan.

Alimudin Paada juga merespon baik usulan masyarakat terkait pengolahan kotoran hewan ternak menjadi bahan-bahan yang berguna pupuk kompos, serta tata cara pengolahan kotoran ternak menjadi bahan biogas.

Menurut Alimudin, usulan itu sangat baik dan bisa dilaksanakan ke depan, sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk memperoleh sumber gas untuk dijadikan kebutahan sehari-hari.

“Apalagi saat ini, salah satu kendala yang mendasar di masyarakat adalah terkait masalah naiknya harga gas elpiji dan susah mendapatkannya. Dengan alternatif adanya sumber gas lain, sangat baik dan murah bagi masyarakat,” tandasnya. (*)

Advertorial ini diterbitkan atas kerja sama DPRD Sulteng dan kaidah.id di kolom Parlementaria