PALU, KAIDAH.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2022 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif pada Rapat Paripurna yang dipimpin Waket I DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jum’at, 19 Agustus 2022.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Sulteng, yang telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna itu.
Kegiatan ini, merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sulteng sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Provinsi Sulteng, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif, agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan,
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.
Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sulteng.
Dengan dasar potensi dan kondisi Provinsi Sulteng, maka disusun berbagai prioritas yang bertahap kepada upaya pencapaian tujuan pembangunan. Untuk itu telah diupayakan sinkronisasi antara program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulteng yang diformulasikan dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022.
“Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkas Gubernur Rusdy Mastura.
Tampak hadir Kepala BPKAD Bahran, Kepala Bapenda Rifki Anata Mustaqim, Kepala Bappeda Sandra Tobondo, Plt Kadis Cikasda Andi Ruly Djanggola, Karo Adpim Eddy Lesnusa, Karo Organisasi Andi Kamal Lembah, Karo BPJ Muchsin Pakaya serta pejabat teknis lainnya. (*)
Advertorial ini diterbitkan atas kerja sama DPRD Sulteng dan kaidah.id pada Rubrik Parlementaria
Tinggalkan Balasan