PALU, KAIDAH.ID – Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, bersama beberapa Anggota Komisi I, meneriman kunjungan Tim Ahli DPR RI Penyusunan Pembentukan Rancangan Undang–Undang (RUU) Sulawesi Timur (Sultim), Rabu, 31 Agustus 2022.

Anggota Komisi I yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain Ambo Dalle, Elisa Bunga Allo, Enos Pasaua, Winiar Hidayat Lamakarate, Ellen Esther Pelealu, dan Muh. Ismail Junus.

Ketua Komisi I Sri Indrianingsi Lalusu mengatakan, ia sudah ikut terlibat dalam memperjuangkan Sultim sejak tahun 90-an, puncaknya pada tahun 2002 dilakukan deklarasi besar–besaran di Kota Luwuk.

Dia menegaskan, secara administrasi, Sultim sudah layak untuk jadi satu provinsi. Bukan hanya secara administrasi, jumlah pegawai apalagi dengan sumber daya alam yang begitu melimpah, baik dari sektor pertambangan, minyak dan gas bahkan hasil laut yang sudah menjadi komoditi ungulan untuk diekspor membuat Sultim lebih dari kata layak untuk diperjuangkan.

“Sultim dengan Ibukotanya Luwuk, secara infrastrukutur dan fasilitasi sudah sangat siap, baik pelabuhan, bandara dan penunjang lainnya. Bahkan untuk lahan perkantoran sudah disiapkan dari jauh–jauh hari, hanya saja sampai hari ini terkendala di moratorium DOB,” tegasnya.

Ke depan, ia berharap isu pemekaran Sultim tidak hanya dijadikan bahan kampanye saat pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah, sebab menurutnya isu itu selalu ada menjelang pemilihan umum dan pilkada.

Ismail Junus, menjelaskan. apa yang sudah diperjuangkan selama ini semoga cepat terealisasi dengan kedatangan tim ahli DPR RI.

“Alasan moratorium DOB oleh pemerintah, hari ini bisa dipatahkan dengan mekarnya beberapa provinsi di Papua, sehingga tidak ada alasan lagi, Sultim juga harus mekar,” tegasnya.

Ambo Dalle yang menegaskan, isu pemekaran Sultim kali ini, menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Padahal menurutnya, perjuangan pemekaran sudah sangat lama.

“Saya berharap, para elit untuk menurunkan ego agar pemekaran Sultim cepat terealisasi,” tandasnya. (*)

Advertorial ini diterbitkan atas kerja sama DPRD Sulteng dan kaidah.id pada Rubrik Parlementaria