PALU, KAIDAH.ID – Kompetisi Film Pendek Islam (KFPI) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, kini memasuki tahap penjurian. Penilaian akan dilakukan selama dua hari, mulai tanggal 9 sampai Juni 2022 di gedung Multi Media MAN 2, Palu.
Enam orang juri yang akan menilai karya film pendek islami tersebut, yakni satu orang perwakilan pusat dan lima juri daerah. Mereka siap menilai karya film pendek islami yang telah masuk hingga batas akhir pendaftaran 31 Mei lalu. Para juri berasal dari unsur budayawan, profesional perfilman, akademisi, jurnalis, praktisi digital dan Kanwil Kemenag.
Pelaksana KFPI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Sofyan Arsyad menjelaskan, ada lima aspek yang menjadi fokus penilaian dewan juri. Kelima aspek tersebut adalah ide cerita (orisinalitas), kekuatan pesan, teknik sinematografi, alur dan kreativitas.
“Film yang dikompetisikan tidak memicu pertentangan atau permusuhan terkait SARA,” katanya.
Pada rapat pleno hasil penilain, dewan juri akan menetapkan enam orang pemenang. Selain memperoleh todal hadiah bonus Rp26 juta, tiga film terbaik akan mewakili Provinsi Sulawesi Tengah ke KFPI tingkat nasional.
Sofyan Arsyad mengatakan, lomba film pendek islami merupakan bagian dari kreativitas dalam bidang dakwah dan seni budaya Islam. Karena bagi kalangan milenial, dakwah bukan lagi sebatas ceramah di atas mimbar.
“Film pendek pun dapat dijadikan media dakwah, sepanjang dikemas dengan baik dan menarik menggunakan teknologi informasi,” ujarnya.
Sub Koordinator Penais dan Sistem Informasi Bidang Bimais Sulteng ini bersyukur, karena peminat KFPI di Sulawesi Tengah cukup besar. Mereka rata-rata berusia muda, dan berasal dari berbagai kalangan di antaranya siswa, mahasiswa, guru dan penyuluh agama.
“Bukan cuma dari kota Palu. Peserta asal Luwuk, Tolitoli dan Parigi Moutong juga tak ketinggalan ikut berkompetisi,” kata Sofyan. (*)
Tinggalkan Balasan