JAKARTA, KAIDAH.ID – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan ditutup pada Jumat, 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, mengatakan proses pendaftaran CPNS 2024 telah dimulai sejak 20 Agustus 2024 lalu.
“Walau akan ditutup secara serentak besok, tapi ada dua kementerian, yang masa penutupannya dikecualikan dari tanggal itu,” katanya.
Dua kementerian itu, adalah Kementerian Agama yang baru berakhir 14 September, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek yang baru ditutup pada 13 September.
Sejauh ini, kata dia, ada 10 instansi yang jumlah pelamarnya tertinggi, yaitu Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 414.760 orang, padahal kebutuhan formasinya hanya 9.070 orang.
Kemudian pendaftar di Kementerian Agama sebanyak 127.501 orang, dengan kebutuhan 20.772, dan Kementerian Kesehatan tercatat sebanyak 78.937 pendaftar, padahal kebutuhan hanya 8.607 orang.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung sebanyak 68.225 orang dari kebutuhan formasi 9.694, Kementerian Kominfo 59.963 orang dengan kebutuhan formasi 4.215, Kementerian Pertahanan 35.943 dari kebutuhan 6.566, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 34.343 dari kebutuhan 6.566 orang.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga tembus 30.958 dari kebutuhan 3.066, lalu Kementerian Keuangan 27.763 dari kebutuhan 1.230, dan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 26.905 dari kebutuhan 1.206 orang.
Untuk 10 instansi yang paling sedikit pelamarnya yakni Setjen Komnas HAM dengan jumlah pelamar 292 orang dari kebutuhan 38, Setjen MPR 306 pelamar dari kebutuhan 25, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 311 pelamar dari kebutuhan 61.
Sementata itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 314 orang dari kebutuhan 65, Badan Riset dan Inovasi Nasional 397 pelamar dari kebutuhan 500, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 570 dari kebutuhan 53 orang.
Setjen WANTANNAS sebanyak 731 pelamar dari kebutuhan 64, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pelamarnya sebanyak 733 orang dari kebutuhan 194, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 848 dari kebutuhan 145, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 946 pelamar dari kebutuhan 86 orang. (*)
Editor: Ruslan Sangadji


Tinggalkan Balasan