Oleh: Ruslan Sangadji / Kaidah.ID
Suatu malam saya berbincang lama dengan seorang bupati dari Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Kami berbincang di Jakarta bersama beberapa orang lainnya. Percakapan itu menjauh dari angka suara dan peta kemenangan. Dalam bincang-bincang santai itu, bupati justru membawa saya pada kisah-kisah kecil yang lahir setelah Pilkada 2024 selesai, kisah yang memperlihatkan bagaimana politik elektoral masuk terlalu jauh ke dalam kehidupan sosial.
Ia bercerita tentang seorang paman dan ponakan yang berbeda pilihan politik saat pilkada.
Si ponakan adalah tukang kayu. Dialah yang membangun rumah pamannya sendiri. Namun dalam Pilkada mereka berbeda pilihan calon bupati. Ketika jagoan si ponakan kalah, ia mencabut kembali semua kayu yang telah ia pasang. Rumah itu kehilangan bentuknya, bukan karena kemiskinan, tetapi karena konflik politik.
Kisah lain datang dari sebuah kampung yang masih mengandalkan sumur timba. Sumur itu dibangun oleh satu keluarga dan selama bertahun-tahun menjadi sumber air bersama. Istilahnya, hidup dengan satu sumur. Pilkada mengubah makna sumur tersebut. Karena perbedaan pilihan politik, keluarga pemilik sumur melarang tetangga yang berbeda pilihan untuk mengambil air. Air yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar berubah menjadi alat pembeda sosial.
Dua cerita ini memperlihatkan bahwa Pilkada langsung tidak berhenti sebagai mekanisme demokrasi. Tetapi masuk ke ruang relasi sosial, mengubah solidaritas menjadi konflik.
Dalam kerangka Max Weber, tindakan manusia tidak pernah netral. Ia selalu dipandu oleh makna. Weber membagi tindakan sosial ke dalam empat tipe: rasional instrumental, rasional berorientasi nilai, afektif, dan tradisional. Pilkada langsung, dalam konteks masyarakat komunal, sering kali menggeser tindakan politik dari rasional instrumental ke tindakan afektif dan tradisional.
Pilihan politik tidak lagi didasarkan pada pertimbangan rasional tentang program dan kapasitas kandidat, melainkan pada emosi, loyalitas kekerabatan, dan solidaritas kelompok. Ketika emosi itu dilukai oleh kekalahan, responsnya pun bersifat afektif: mencabut kayu rumah paman, menutup akses air bagi tetangga.
Weber juga berbicara tentang perbedaan antara rasionalitas substantif dan rasionalitas formal. Pilkada langsung menekankan prosedur formal demokrasi: satu orang satu suara. Namun sering mengabaikan rasionalitas substantif, yaitu dampaknya terhadap tatanan sosial dan nilai kebersamaan yang hidup di masyarakat.
Di sinilah persoalan mulai muncul. Prosedur demokrasi berjalan, tetapi makna sosialnya justru merusak harmoni.
Pilkada melalui DPRD bekerja dalam logika yang berbeda. Pilkada melalui DPRD memindahkan konflik politik dari ruang sosial ke ruang institusional. Yang berhadapan adalah aktor-aktor politik dalam struktur perwakilan, bukan warga dalam relasi sehari-hari. Dalam istilah Weber, ini adalah bentuk rasionalisasi kekuasaan: konflik dikelola melalui aturan, prosedur, dan peran formal.
DPRD berfungsi sebagai arena tindakan rasional instrumental. Perdebatan, lobi, dan kompromi terjadi dalam batas-batas institusi. Masyarakat tidak dipaksa mengubah hubungan sosialnya menjadi arena kompetisi politik. Ikatan tradisional dan afektif tetap terlindungi dari benturan langsung kepentingan politik.
Dalam masyarakat dengan ikatan komunal yang kuat, model ini justru lebih sejalan dengan apa yang oleh Weber disebut sebagai etika tanggung jawab. Politik tidak hanya diukur dari kemurnian prosedur, tetapi dari konsekuensinya terhadap kehidupan sosial.
Demokrasi yang matang, dalam pandangan Weberian, bukan demokrasi yang menolak rasionalitas sosial. Ia justru menyesuaikan bentuk-bentuk kekuasaan dengan struktur makna yang hidup di masyarakat. Indonesia bukan hanya masyarakat modern-rasional, tetapi juga masyarakat tradisional dan komunal.
Ketika Pilkada langsung membuat perbedaan politik masuk ke rumah, ke sumur, dan ke hubungan darah, maka rasionalitas formal demokrasi telah berjalan tanpa kendali etika tanggung jawab. Pilkada melalui DPRD dapat menjadi mekanisme korektif, bukan untuk memundurkan demokrasi, tetapi untuk menyeimbangkannya dengan realitas sosial.
Karena dalam perspektif Weber, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan soal bagaimana kekuasaan dijalankan tanpa menghancurkan makna sosial yang menopang kehidupan bersama.
Dan jika demokrasi merusak rumah, memutus air dari sumur, serta memecah keluarga, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya perilaku warganya, tetapi desain sistem politiknya sendiri. (*)
Wallahu A’lam
Rasionalitas Demokrasi dan Retaknya Ikatan Sosial
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan